Tim LBH Pagar Nusa Beri Keterangan hingga Dini Hari di Polres Jombang
JOMBANG – Proses pelaporan tragedi penyerangan terhadap pesilat Pagar Nusa di Polres Jombang berlangsung panjang dan melelahkan. Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa memberikan keterangan dan bukti detail dari sore hingga hampir pukul 02.00 dini hari, Sabtu (22/8/2026).
Selama berjam-jam, tim LBH yang dipimpin Dr. Ahmad Muzakka, S.H., M.H. bersama para guru besar Pagar Nusa menjelaskan satu per satu kronologi penyerangan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Jombang pasca acara Ijazah Kubro pada 15–16 Agustus 2026.
Bukti dan Keterangan Detail Disampaikan
Dalam proses yang berlangsung hingga larut malam, tim LBH menyampaikan bukti-bukti dan keterangan secara detail mengenai setiap insiden yang dialami para korban.
"Kami sampaikan satu per satu, dari penghadangan, pelemparan batu, pemukulan, pengeroyokan, hingga pembakaran motor. Semua kami jelaskan dengan bukti yang ada," ujar salah satu anggota tim LBH.
📌 Poin Penting
- Durasi: Dari sore hingga hampir pukul 02.00 dini hari
- Lokasi: Reskrim Polres Jombang
- Dipimpin: Dr. Ahmad Muzakka, S.H., M.H.
- Didampingi: Gus Yusuf, Gus Idris, Gus Suprapto
- Bukti: Video, foto, kesaksian korban, dan barang bukti
Keseriusan Mengawal Kasus
Ketekunan tim LBH dan para guru besar Pagar Nusa dalam memberikan keterangan hingga dini hari menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam mengawal kasus ini. Mereka memastikan bahwa setiap detail kejadian tercatat dengan baik dalam proses penyidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum," tegas Dr. Ahmad Muzakka usai memberikan keterangan.
📌 Harapan Tim LBH
"Kami berharap Polres Jombang segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jangan sampai para pelaku kebal hukum. Ini sudah darurat premanisme!"
Dengan telah diserahkannya bukti dan keterangan secara lengkap, kini bola berada di tangan kepolisian. Masyarakat dan para korban menanti langkah nyata Polres Jombang dalam mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Sumber: Tim Jombangasli.com
Editor: Om Bin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar