Tim LBH Pagar Nusa Lapor Tragedi Jombang ke Polres, Tuntut Penindakan Pada Penyerang

Tim LBH Pagar Nusa didampingi para guru besar melaporkan tragedi penyerangan ke Polres Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANG – Setelah melalui proses pengumpulan data dan bukti yang panjang, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa akhirnya melaporkan kasus penyerangan terhadap pesilat Pagar Nusa di Jombang ke Reskrim Polres Jombang, Jumat (21/8/2026).

Laporan ini menandai langkah resmi pertama Pagar Nusa dalam upaya mencari keadilan bagi para korban yang menjadi korban kekerasan di sejumlah titik di Kabupaten Jombang usai acara Ijazah Kubro.

Korban dengan Tongkat, Bukti Nyata Kekerasan

Tim LBH membawa serta salah satu korban pesilat Pagar Nusa asal Lamongan yang masih mengalami luka di kaki dan harus berjalan dengan tongkat. Kehadiran korban ini menjadi bukti nyata kekerasan yang dialami oleh para anggota Pagar Nusa dalam insiden tersebut.

📌 Poin Penting

  • Pelapor: Tim LBH Pagar Nusa yang dipimpin Dr. Ahmad Muzakka, S.H., M.H.
  • Didampingi: Gus Yusuf (Lirboyo), Gus Idris (Mojosongo), Gus Suprapto (Padepokan Tapak Geni)
  • Korban: Pesilat Pagar Nusa Lamongan dengan luka di kaki
  • Laporan: Penyerangan yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia

Para Guru Besar Sepakat: Kawal Sampai Tuntas

Pelaporan ini didampingi langsung oleh para guru besar Pagar Nusa, yaitu Gus Yusuf dari Lirboyo, Gus Idris dari Mojosongo, dan Gus Suprapto dari Padepokan Tapak Geni. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi Pagar Nusa dalam mengawal kasus ini.

Para guru besar sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, mereka memberi batas waktu yang jelas.

📌 Pernyataan Guru Besar

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini pada kepolisian. Namun, jika sampai Muktamar NU selesai tidak ada perkembangan berarti, laporan ini akan kami bawa ke Polda Jawa Timur."

Apa yang Dilaporkan?

Berdasarkan rangkaian peristiwa yang telah terjadi, laporan mencakup:

  • Penghadangan terhadap rombongan Pagar Nusa di beberapa titik
  • Pelemparan batu dan pemukulan menggunakan balok/kayu
  • Pengeroyokan terhadap korban yang terjatuh
  • Pembakaran satu unit sepeda motor di Kabuh
  • Korban meninggal dunia (2 orang) dan belasan luka-luka
  • Luka tembak senapan angin pada sejumlah korban

📌 Target Waktu

"Kami berharap sebelum Muktamar NU ke-35 berakhir (31 Agustus 2026), polisi sudah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Jika tidak, kami akan melapor ke Polda Jatim," tegas Dr. Ahmad Muzakka.

Kini, bola berada di tangan kepolisian. Apakah Polres Jombang mampu mengungkap kasus ini sebelum Muktamar usai? Masyarakat dan para korban menanti langkah nyata.

Sumber: Tim Jombangasli.com

Editor: Om Bin

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia