Pikap Grand Max Terbalik di Ploso Jombang, Sopir Tewas

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalur Provinsi Ploso-Babat, tepatnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Kamis (23/7/2026) malam. Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max terbalik setelah diduga mengalami pecah ban, mengakibatkan sopir tewas di tempat dan kernet mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB. Mobil Grand Max bernomor polisi W 8618 NW yang dikemudikan SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah utara (Lamongan) menuju selatan (Jombang). Di dalam kendaraan juga terdapat seorang kernet, AT (46), yang berasal dari desa yang sama.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga sopir kehilangan kendali. Grand Max kemudian oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi W 1032 CT yang sedang terparkir di sisi barat jalan.

Suzuki Ertiga tersebut dikemudikan oleh SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang. Saat kejadian, pengemudi Ertiga sedang membeli makanan di sebelah barat jalan, sehingga posisi mobil dalam keadaan kosong dan terparkir menghadap ke arah utara.

Korban dan Evakuasi

Akibat benturan keras, mobil Grand Max terguling dan bagian depannya ringsek parah. Sopir, SG (23), terjepit di antara dasbor dan bodi kendaraan dengan luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, kernet AT (46) mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Ploso untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kedua korban terjepit di dalam kabin yang ringsek. Warga sekitar berupaya memberikan pertolongan, namun gagal. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang kemudian tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi korban menggunakan peralatan ekstrikasi.

Pengemudi Suzuki Ertiga, SL (43), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Penanganan Polisi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Nurul Iman, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan, meskipun dugaan sementara mengarah pada pecah ban.

Kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tabel Informasi Kecelakaan

Aspek Detail
Lokasi Jalur Provinsi Ploso-Babat, Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Jombang
Waktu Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 21.45 WIB
Kendaraan 1 Daihatsu Grand Max (nopol W 8618 NW)
Kendaraan 2 Suzuki Ertiga (nopol W 1032 CT)
Korban Meninggal SG (23), sopir Grand Max asal Lamongan
Korban Luka AT (46), kernet Grand Max asal Lamongan
Kronologi Grand Max diduga pecah ban, oleng ke kanan, dan menabrak Ertiga yang terparkir
Evakuasi Korban terjepit, dievakuasi oleh BPBD Jombang

Kesimpulan

Kecelakaan maut di Ploso Jombang ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan kendaraan sebelum bepergian, terutama kondisi ban dan sistem pengereman. Dugaan sementara pecah ban menjadi pemicu utama insiden tragis yang merenggut nyawa seorang sopir muda asal Lamongan.

Kepolisian Resor Jombang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan, terutama di malam hari.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari sumber terpercaya. Perkembangan kasus dapat berubah seiring berjalannya proses penyelidikan.

Ditulis oleh: Tim Redaksi Jombangasli.com

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem