Pengurus KUD Sumberagung Diduga Abaikan Hasil RAT, Tanah KUD di Mojowarno Dikuasai Oknum Pengurus

JOMBANG – Proses pengalihan aset tanah milik KUD Sumberagung kembali menjadi sorotan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar kemarin. Salah satu persoalan utama adalah belum adanya kesepakatan untuk balik nama sebidang tanah di Mojowarno yang saat ini masih tercatat atas nama Muksin.

Dalam forum RAT tersebut, mayoritas anggota meminta secepatnya balik nama menjadi lembaga KUD. Mereka mengkhawatirkan jika tetap atas nama perorangan, tanah tersebut akan rawan dan berisiko di kemudian hari.

Perbedaan Sikap Anggota

Namun sikap berbeda ditunjukkan Muksin. Ia dinilai keberatan jika tanah yang atas namanya itu dialihkan ke KUD. Sebaliknya, Muksin justru mengusulkan agar tanah yang tercatat atas nama Suwandi yang diproses balik namanya terlebih dahulu.

Hal ini memicu perdebatan karena menurut data yang disampaikan dalam rapat, nilai jual tanah di Mojowarno atas nama Muksin diperkirakan mencapai 20 kali lipat dibandingkan nilai tanah atas nama Suwandi.

Pernyataan Pengurus

"Meski mayoritas anggota sudah mendukung balik nama ke lembaga, Pak Muksin tetap berkehendak tanah an. Suwandi yang harus duluan," ujar salah satu pengurus saat membacakan materi di hadapan anggota di Kedungpring.

📌 Fakta RAT KUD Sumberagung

Tanah Mojowarno: Masih atas nama Muksin
Mayoritas anggota: Minta segera balik nama ke KUD
Kekhawatiran: Tanah rawan jika tetap atas nama perorangan
Muksin: Keberatan, usul tanah Suwandi duluan
Nilai tanah Muksin: 20 kali lipat dari tanah Suwandi

Belum Ada Keputusan Final

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan final terkait mekanisme balik nama tersebut. Pengurus KUD Sumberagung diharapkan segera melakukan mediasi lanjutan agar aset lembaga bisa segera bersertifikat atas nama KUD, sesuai dengan amanat RAT.

Mediasi Lanjutan

Pihak-pihak terkait disebut akan didatangi untuk membahas lebih lanjut solusi atas persoalan ini. Pengurus berharap mediasi lanjutan dapat segera terlaksana dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Sumber: Tim Jombangasli.com

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia