Pengurus KUD Sumberagung Diduga Abaikan Hasil RAT, Tanah KUD di Mojowarno Dikuasai Oknum Pengurus
JOMBANG – Proses pengalihan aset tanah milik KUD Sumberagung kembali menjadi sorotan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar kemarin. Salah satu persoalan utama adalah belum adanya kesepakatan untuk balik nama sebidang tanah di Mojowarno yang saat ini masih tercatat atas nama Muksin.
Dalam forum RAT tersebut, mayoritas anggota meminta secepatnya balik nama menjadi lembaga KUD. Mereka mengkhawatirkan jika tetap atas nama perorangan, tanah tersebut akan rawan dan berisiko di kemudian hari.
Perbedaan Sikap Anggota
Namun sikap berbeda ditunjukkan Muksin. Ia dinilai keberatan jika tanah yang atas namanya itu dialihkan ke KUD. Sebaliknya, Muksin justru mengusulkan agar tanah yang tercatat atas nama Suwandi yang diproses balik namanya terlebih dahulu.
Hal ini memicu perdebatan karena menurut data yang disampaikan dalam rapat, nilai jual tanah di Mojowarno atas nama Muksin diperkirakan mencapai 20 kali lipat dibandingkan nilai tanah atas nama Suwandi.
Pernyataan Pengurus
"Meski mayoritas anggota sudah mendukung balik nama ke lembaga, Pak Muksin tetap berkehendak tanah an. Suwandi yang harus duluan," ujar salah satu pengurus saat membacakan materi di hadapan anggota di Kedungpring.
📌 Fakta RAT KUD Sumberagung
Tanah Mojowarno: Masih atas nama Muksin
Mayoritas anggota: Minta segera balik nama ke KUD
Kekhawatiran: Tanah rawan jika tetap atas nama perorangan
Muksin: Keberatan, usul tanah Suwandi duluan
Nilai tanah Muksin: 20 kali lipat dari tanah Suwandi
Belum Ada Keputusan Final
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan final terkait mekanisme balik nama tersebut. Pengurus KUD Sumberagung diharapkan segera melakukan mediasi lanjutan agar aset lembaga bisa segera bersertifikat atas nama KUD, sesuai dengan amanat RAT.
Mediasi Lanjutan
Pihak-pihak terkait disebut akan didatangi untuk membahas lebih lanjut solusi atas persoalan ini. Pengurus berharap mediasi lanjutan dapat segera terlaksana dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Sumber: Tim Jombangasli.com
📍 Baca Juga
- Harkopnas 79 di Jombang Meriah dengan Hadiah Utama 2 Paket Umroh Tanpa Gunakan Dana APBD
- Media Group Globalindo Perkuat Bidang Hukum, Advokat Subroto, S.H Bergabung
- Carnival Catakgayam Mojowarno Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Sabung Ayam di Desa Kebondalem, Bareng, Jombang Resahkan Warga
- Ekonomi Jombang Tumbuh 5,34% di 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar