Warga Mojowarno Jombang Mengaku Jadi Korban Dugaan TPPO di Kamboja, Minta Dipulangkan

JOMBANG – Sebuah kisah pilu datang dari Ugroseno Andreanto Mariland (Mas Aril), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan di Kamboja. Saat ini, Mas Aril bersama sejumlah rekannya terdampar di Detensi Imigrasi Takeo dan berharap segera dipulangkan ke Tanah Air.

Cerita bermula dari tawaran menggiurkan yang ia terima melalui Telegram dan Facebook. Pekerjaan sebagai marketing online dengan gaji sekitar Rp12 juta per bulan membuatnya tergiur. Berbekal harapan, ia berangkat dari Jakarta pada 25 Februari 2025 dan tiba di Siem Reap, Kamboja, pada 3 Maret 2025.

Janji Manis Berujung Pahit

Namun, kenyataan jauh berbeda dari bayangan. Mas Aril mengaku justru ditempatkan di perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan (scam). Ia dan para pekerja lain dipaksa melakukan tindakan melawan hukum, dan beberapa kali dipindahkan ke sejumlah wilayah di Kamboja.

"Kami mendapat hukuman jika tidak memenuhi target yang ditentukan. Keadaan semakin sulit setelah perusahaan terakhir tidak membayar gaji dan bosnya diduga melarikan diri sambil membawa paspor para pekerja," ujar Mas Aril dengan nada prihatin.

Terjebak di Detensi Imigrasi

Kini, tanpa identitas dan dokumen resmi, Mas Aril bersama rekannya berada dalam penahanan di Detensi Imigrasi Takeo. Mereka hidup dalam ketidakpastian dan hanya bisa berharap pada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan evakuasi dan pemulangan.

"Saya hanya ingin pulang ke Jombang, bertemu keluarga. Ini pengalaman paling menakutkan dalam hidup saya," ungkapnya dengan suara tersendat.

📌 Kronologi Singkat

25 Februari 2025 – Berangkat dari Jakarta
3 Maret 2025 – Tiba di Siem Reap, Kamboja
Maret - Juli 2025 – Dipindahkan ke beberapa perusahaan scam
Agustus 2025 – Perusahaan terakhir tutup, bos kabur bawa paspor
Saat ini – Ditahan di Detensi Imigrasi Takeo

Langkah Koordinasi dan Penanganan

Menanggapi aduan Mas Aril, Gatekeeper Radio ANDIKA telah berkoordinasi dengan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia untuk membantu penanganan kasus ini. Pendampingan hukum dan advokasi terus dilakukan agar korban segera mendapatkan keadilan.

"Kami sedang mendorong pemerintah agar segera mengambil tindakan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas," ujar perwakilan RPA.

Penting untuk dicatat, dugaan ini masih berdasarkan keterangan korban dan menunggu tindak lanjut resmi dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.

Peringatan bagi Pencari Kerja

Kasus Mas Aril menjadi alarm keras bagi masyarakat Jombang dan Indonesia pada umumnya. Modus TPPO semakin canggih dengan memanfaatkan media sosial dan janji manis. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek keabsahan perusahaan dan menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Sumber: Tim Jombangasli.com

Ditulis oleh: Aris

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia