Rapot Merah Kesehatan Era Warsubi: 617 Pneumonia 52 Meninggal, 1.500 dari 3.000 Terpapar TBC, Udara dan Sungai Buruk
JOMBANG — Di usia kepemimpinannya yang baru menginjak 19 bulan, Bupati Warsubi menghadapi rapor merah di sektor kesehatan dan lingkungan. Data dari berbagai instansi menggambarkan beban penyakit yang tinggi, kualitas udara yang memburuk, dan sungai-sungai yang tercemar. Ini bukan sekadar statistik, tapi ancaman nyata bagi warga Jombang.
Pneumonia: 617 Pasien, 52 Meninggal dalam 7 Bulan
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, RSUD Jombang merawat 617 pasien pneumonia dengan 52 kematian. Angka ini menjadi sorotan karena pneumonia—radang paru-paru—seharusnya bisa dicegah dengan menjaga kualitas udara dan daya tahan tubuh. Musim kemarau dan tingginya paparan debu disebut sebagai pemicu utama. Pola tahun ini berbeda: didominasi pasien dewasa, bahkan pada Juli seluruh pasien adalah orang dewasa.
TBC: 1.500 dari 3.000 Warga Terpapar
Dinas Kesehatan Jombang menggelar skrining massal sejak April hingga September 2026. Hasilnya mencengangkan: separuh dari total warga yang diperiksa positif TBC. Dari sekitar 3.000 orang, 1.500 terdeteksi mengidap tuberkulosis. Mayoritas usia di atas 40 tahun, dengan rata-rata 45 tahun. Penularan pada anak-anak juga mulai mengintai, biasanya terjadi di lingkungan domestik keluarga.
Kepala Dinkes Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, mengungkapkan pola penularan yang rawan: anak dititipkan ke kakek atau nenek yang terdeteksi TBC, lalu ikut tertular. "Pola penularan seperti ini yang harus kita antisipasi bersama," tegasnya.
Asap Dadok: Polusi yang Tak Terbantahkan
Kalau TBC dan pneumonia bisa diperdebatkan sumbernya, asap dadok tidak. Ini polusi yang kasat mata, baunya tercium, dan dampaknya langsung ke saluran pernapasan.
BPBD Jombang mencatat 72 kejadian kebakaran lahan sepanjang 2026. Puncaknya Agustus, dengan 32 kejadian dalam sebulan. Rata-rata 3-4 kebakaran per hari. Wilayah terbanyak: Kecamatan Jombang, Diwek, dan Mojoagung.
Kepala BPBD Jombang, Wiku Birawa, secara eksplisit menyatakan bahwa pembakaran lahan memicu polusi udara dan meningkatkan risiko ISPA. Dan yang paling telak: Sutaji (67), petani asal Diwek, tewas setelah membakar dadok di lahannya sendiri. Polisi menduga ia sesak napas karena menghirup asap dan tubuhnya melepuh terkena panas api.
Sudah ada ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp10 miliar untuk pembakar lahan. Tapi hingga kini, tidak ada satu pun pembakar lahan yang diproses hukum.
Udara Tercemar Mikroplastik
ECOTON menemukan mikroplastik di udara Jombang pada Januari 2026. Titik tertinggi di Desa Sengon: 58 partikel per jam. Sumber utama: pembakaran sampah domestik, lalu lintas padat, dan plastik sekali pakai. Paparan jangka panjang berisiko memicu peradangan, gangguan hormon, hingga kerusakan sel.
Data pemantauan udara real-time menunjukkan kualitas udara Jombang masuk kategori Unhealthy dengan AQI 161. PM2.5 mencapai 69,6 ยตg/m³, atau 4,6 kali lipat dari panduan WHO. Ini setara dengan menghirup asap 3,2 batang rokok per hari.
Sungai Bau Menyengat
Warga Dusun Murong Santren, Jogoroto, mengeluhkan Sungai Sekunder Rejoagung 2 yang bau menyengat, bikin dada sesak, dan sumur warga berubah putih keruh. Kondisi sungai nyaris tanpa aliran air, dasar dipenuhi endapan kecokelatan dan sampah. Rencana pembangunan IPAL belum terealisasi.
Di Ploso, Posko Ijo menemukan pencemaran Sungai Brantas dengan parameter BOD 1.305 mg/L, COD 4.700 mg/L, TSS 625 mg/L—jauh di atas baku mutu. Aduan sudah dilayangkan ke Gubernur Jatim, Bupati Warsubi, BBWS Brantas, dan KLHK.
Keracunan MBG: 260 Siswa Terdampak
Hasil uji laboratorium BBLK Surabaya menemukan E. coli mencapai 120 CFU/gram pada udang saus padang yang disantap siswa SMPN 1 Kabuh. Nasi juga terkontaminasi Bacillus cereus, dan air yang digunakan SPPG mengandung E. coli. Dinkes menyimpulkan kontaminasi terjadi akibat pengolahan makanan yang tidak higienis. Total 260 siswa dan guru terdampak.
Kesimpulan
Di era Warsubi, Jombang menghadapi beban ganda: penyakit menular yang tinggi dan lingkungan yang tercemar. TBC mewabah, pneumonia merenggut nyawa, asap dadok meracuni udara, dan sungai-sungai tak layak lagi. Ini rapor merah yang tidak bisa ditutupi dengan trofi dan penghargaan. Warga Jombang berhak atas udara bersih, air bersih, dan layanan kesehatan yang layak. (*)
Editor: Om Bin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar