Rapot Infrastruktur Jombang: Belanja Pegawai Rp993 Miliar, Jalan Rusak 195 Km, SiLPA Rp332 Miliar Disebut DPRD Rapor Merah

Bupati Warsubi dan infografis Rapot Infrastruktur Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANG — Tata kelola anggaran Kabupaten Jombang menjadi sorotan tajam. Belanja pegawai yang menelan hampir Rp1 triliun, jalan rusak yang masih membentang 195 kilometer, dan SiLPA yang menumpuk Rp332 miliar—semua ini membuat DPRD Jombang menyebutnya "rapor merah". Bukan tanpa alasan.

Belanja Pegawai Rp993 Miliar

Sepanjang 2025, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Jombang mencapai Rp970,71 miliar atau 88,52 persen dari target. Angka ini disebutkan langsung oleh Wakil Bupati Salmanuddin Yazid saat penyampaian rancangan awal APBD 2026.

Pada 2026, pagu belanja pegawai dipatok Rp993,62 miliar. Jumlah ini setara 35 persen dari total belanja daerah—melebihi amanat UU HKPD yang membatasi maksimal 30 persen. Artinya, ruang fiskal untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur tergerus oleh kebutuhan operasional.

Dari total belanja Rp2,76 triliun pada APBD 2026, belanja pegawai menjadi pos terbesar, disusul belanja barang dan jasa Rp602 miliar, serta belanja modal hanya Rp168,8 miliar.

Jalan Rusak 195 Km

Persoalan infrastruktur juga belum tuntas. Hingga akhir 2025, kondisi jalan mantap di Kabupaten Jombang baru mencapai 612,62 kilometer dari total 807,82 kilometer jalan kabupaten. Itu setara 75,84 persen.

Artinya, masih ada sekitar 195 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap—rusak ringan hingga berat. Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, mengakui bahwa penanganan jalan rusak masih menghadapi berbagai kendala.

"Program jalan tetap menjadi prioritas karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik."

Namun, pada 2026, Jombang tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan maupun irigasi dari pemerintah pusat. Seluruh pembangunan infrastruktur harus ditanggung APBD sendiri, sementara anggaran justru dipangkas.

Anggaran Jalan Dipangkas, Ditambal P-APBD

Anggaran reguler untuk jalan dan jembatan pada 2026 turun dari Rp96 miliar menjadi Rp74,5 miliar. Kekurangan ini kemudian ditambal melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 sebesar Rp10,07 miliar untuk 12 kegiatan jalan, terutama di wilayah utara Brantas.

Kadis PUPR Imam Bustomi mengonfirmasi bahwa sebagian dana P-APBD diarahkan untuk mendukung akses ke kawasan industri di utara Brantas. "Anggaran ini untuk percepatan penanganan jalan rusak," jelasnya.

Pola ini menunjukkan manajemen anggaran yang reaktif, bukan terencana. Pagu awal dipotong signifikan, lalu pemerintah "nyicil" lewat P-APBD di tengah tahun.

SiLPA Rp332 Miliar: Rapor Merah DPRD

Yang paling menyita perhatian adalah SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar. Angka ini muncul dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025 yang disahkan DPRD Jombang.

Dalam rapat paripurna, DPRD Jombang menyebut LPJ APBD 2025 sebagai "rapor merah". Pasalnya, meski ada SiLPA besar, serapan anggaran Dinas PUPR Jombang hanya 47 persen per Juli 2026. Artinya, banyak program infrastruktur yang gagal jalan padahal dananya tersedia.

Masalah Lelang dan Serapan

Persoalan serapan bukan hanya soal kemampuan OPD. Salah satu penyebabnya adalah lelang yang gagal. Proyek jembatan Kudubanjar–Sumbernongko/Sumberteguh senilai Rp2,9 miliar yang masuk skema Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025 mengalami gagal lelang tiga kali.

Namun, perlu dicatat: proyek ini ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bukan Dinas PUPR. Pemisahan konteks ini penting agar tidak terjadi salah atribusi.

Dua Sudut Pandang

Persoalan ini bisa dilihat dari dua sisi:

Dari sisi tata kelola anggaran: Belanja pegawai yang menelan 35 persen APBD, SiLPA yang menumpuk, dan serapan yang rendah menunjukkan manajemen fiskal yang belum optimal. DPRD sudah menyebutnya "rapor merah".

Dari sisi kondisi fisik: Jalan rusak 195 kilometer, tanpa DAK, dan anggaran dipangkas memperlihatkan bahwa infrastruktur belum menjadi prioritas anggaran, meski manfaatnya paling dirasakan warga.

Kesimpulan

Rapot infrastruktur Jombang menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran. Belanja pegawai melebihi batas ideal. Jalan rusak masih membentang. SiLPA menumpuk, tapi serapan rendah. Dan DPRD—bukan pengamat luar—yang menyebutnya "rapor merah".

Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal prioritas: apakah anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat, atau habis untuk belanja operasional? Jawabannya, setidaknya untuk saat ini, masih belum berpihak pada infrastruktur. (*)

Editor: Om Bin

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia