GMNI Kepung DPRD: Desak Menteri Kehutanan Mundur, Pertanyakan Nyali Wakil Rakyat Jombang soal Karhutla!

Suasana aksi GMNI Jombang di kantor DPRD Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANGASLI.COM — Puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jombang mengepung kantor DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (22/10/2026). Aksi yang dimulai pukul 11.28 WIB itu bukan hanya menyoroti karhutla nasional, tetapi juga mempertanyakan nyali wakil rakyat: sampai kapan DPRD Jombang diam saat hutan di wilayahnya sendiri terus terbakar dan menyusut?

Aksi dipimpin Ketua DPC GMNI Jombang, Achmad Ulin Nuha, diikuti sekitar 60 orang. Massa membawa lima tuntutan yang ditujukan ke pemerintah pusat, DPRD Jombang, hingga Kapolres Jombang.

Lima Tuntutan GMNI

Pertama, mendesak Menteri Kehutanan RI segera mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla—pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, dan pemulihan kawasan terdampak secara terukur dan transparan.

Kedua, menuntut pertanggungjawaban Menteri Kehutanan. Jika tidak mampu menjalankan mandat, GMNI mendesak yang bersangkutan berani mengevaluasi diri dan mundur.

Ketiga, mendesak DPRD Kabupaten Jombang menyatakan sikap dan menjalankan fungsi pengawasan, serta meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Keempat, mengajak anggota DPRD Jombang dan Kapolres Jombang beserta jajaran berpartisipasi dalam salat istisqa dan salat gaib—sebagai solidaritas spiritual terhadap masyarakat terdampak karhutla, dengan tetap memperhatikan ketentuan agama dan kebebasan beribadah.

Kelima, mendesak pemerintah dan seluruh instansi terkait mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, serta memastikan penanganan karhutla dilaksanakan secara serius, terkoordinasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD Diminta Berhenti Jadi Penonton

Tuntutan ketiga adalah yang paling menusuk. GMNI tidak hanya meminta DPRD "menyatakan sikap"—mereka mempertanyakan mengapa selama ini DPRD seolah menjadi penonton saat krisis ekologis terjadi di depan mata.

Jombang punya rekam jejak yang memalukan soal ini. Hutan di lereng Anjasmoro menyusut dari 852,4 hektare pada 2013 menjadi hanya 107 hektare pada 2023. Alih fungsi lahan untuk tebu dan jagung, serta penebangan liar, membuat kawasan hutan semakin rentan terhadap kebakaran. Jika DPRD tidak bisa melihat itu sebagai persoalan serius, lalu apa yang mereka awasi?

Ajakan salat istisqa dan salat gaib juga bisa dibaca sebagai sindiran halus: jika wakil rakyat tidak mampu berbuat banyak secara politik, setidaknya mereka diminta berdoa bersama rakyat yang terdampak.

Pemkab Jombang Juga Disorot

Meski judul aksi menyasar Menteri Kehutanan, sasaran tidak berhenti di Jakarta. Pemkab Jombang, melalui dinas-dinas terkait, juga dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam mencegah karhutla dan memulihkan kawasan terdampak. GMNI mendesak agar penanganan dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Jombang, Pemkab Jombang, maupun Kapolres Jombang terkait tuntutan GMNI tersebut.

Reporter: Aris

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia