Polres Jombang Sita 522 Gram Sabu dan 73 Ribu Pil Dobel L

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro memaparkan hasil pengungkapan narkoba

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro memaparkan hasil pengungkapan narkoba, Kamis (30/7/2026).

Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengungkap lebih dari 80 kasus narkotika sepanjang Januari–Juni 2026 dengan total 113 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 112 laki-laki dan 1 perempuan. Kasus yang ditangani didominasi oleh 72 kasus sabu dan 8 kasus pil dobel L.

Barang Bukti dan Jaringan Peredaran

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa:

  • 522,42 gram sabu
  • 73.240 butir pil dobel L
  • 3 butir ekstasi

Jaringan peredaran narkotika ini juga terungkap hingga wilayah Kediri, Mojokerto, dan Lamongan, menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki jangkauan lintas kabupaten/kota.

Profil Tersangka dan Wilayah Penyebaran

Sebagian besar tersangka merupakan usia produktif dengan latar belakang pendidikan SMA. Mereka adalah para pemuda yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga dan pembangunan bangsa, tetapi justru terjerumus ke dalam jaringan narkotika.

Berdasarkan sebaran wilayah, kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Jombang, disusul oleh Kecamatan Diwek, Mojowarno, dan Mojoagung. Data ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih intensif dalam melakukan pencegahan dan edukasi bahaya narkoba.

Kawasan Permukiman Jadi Sarang Transaksi

AKP Bowo menambahkan bahwa kawasan permukiman masih menjadi lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin dekat dengan lingkungan masyarakat, sehingga diperlukan kewaspadaan dan partisipasi aktif warga.

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," imbau AKP Bowo.

📌 Komitmen Polres Jombang

Polres Jombang menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Polres Jombang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Berbagai program seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan kampanye anti-narkoba terus digalakkan.

Sumber: Polres Jombang, Radar Jombang

Ditulis oleh: Tim Redaksi Jombangasli.com

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia