Rapot Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang: 54 Kekerasan, 740 Pernikahan Dini, 8 Korban Hamil Tak Diinginkan

Infografis Rapot Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANG — Kabupaten Jombang menghadapi persoalan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Data dari berbagai lembaga menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, pernikahan dini yang masih marak, dan korban kekerasan seksual yang harus menanggung beban kehamilan tak diinginkan. Ini bukan sekadar statistik—ini rapot yang memerlukan perhatian serius.

54 Kasus Kekerasan dalam 6 Bulan

Sepanjang Januari–Juni 2026, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang mencatat 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya: 30 kasus kekerasan seksual, 22 kasus KDRT, dan 1 kasus femisida.

Yang mengkhawatirkan, pelaku terbanyak justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Sebanyak 11 kasus dilakukan oleh pacar, 8 kasus oleh teman, dan 5 kasus oleh ayah tiri. Data ini menunjukkan bahwa rumah dan sekolah belum menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak.

UPTD PPPA Jombang mencatat 74 kasus sepanjang Januari–Mei 2026, meliputi 29 kasus pada perempuan dan 40 kasus pada anak. Kasus terbanyak pada anak adalah persetubuhan dan penganiayaan.

740 Pernikahan Dini

Data BPS Kabupaten Jombang mencatat 740 perempuan menikah di bawah usia 20 tahun sepanjang 2025. DPPKB-PPPA Jombang mencatat 174 permohonan dispensasi nikah pada 2025, dan 41 permohonan hingga Maret 2026.

Faktor utama pernikahan dini adalah kehamilan di luar nikah, kurangnya pemahaman kesehatan reproduksi, dan kondisi ekonomi keluarga. Kepala DPPKB-PPPA Jombang, dr. Ma’murotah Sa’diyah, menegaskan bahwa anak yang menikah dini rentan putus sekolah, belum siap mental, dan berisiko masalah kesehatan reproduksi.

8 Korban Hamil Tak Diinginkan

Sepanjang 2026, 8 korban kekerasan seksual di Jombang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Enam di antaranya masih berusia 13–17 tahun.

Dampaknya berlapis. Korban tidak hanya berjuang melawan trauma, tapi juga menanggung beban sosial dan ekonomi yang berat. Sebagian korban akhirnya putus sekolah. Sebagian lain menghadapi stigma sosial dan dikucilkan lingkungan. Ada pula yang akhirnya dinikahkan paksa dengan pelaku—solusi yang justru menambah persoalan baru.

Kasus yang Menonjol

Guru Cabul 13 Kali. Oknum guru MTs berinisial SMD (54) di Bandar Kedungmulyo ditetapkan sebagai tersangka setelah 10 kali mencabuli dan 3 kali menyetubuhi siswinya sejak September 2023 hingga Agustus 2026. Ia memanfaatkan posisinya sebagai mantan wali kelas dan kedekatan dengan keluarga korban.

Ayah Tiri Perkosa 4 Anak. WCC Jombang mencatat 4 anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tiri sepanjang 2026. Salah satu korban sampai hamil. Pelaku umumnya melakukan manipulasi psikologis terhadap ibu korban agar pengakuan anak tidak dipercaya.

Kebijakan Ada, Implementasi Kurang

Pemkab Jombang telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Namun, PUSPA Jombang menilai implementasinya belum optimal dan masih bersifat kuratif—menangani setelah kejadian, bukan mencegah.

Tantangan lain: kurangnya pemahaman aparatur tentang pengarusutamaan gender, belum semua sekolah menuju Sekolah Ramah Anak, belum semua desa membentuk Forum Anak Desa, dan efisiensi anggaran berpotensi melemahkan program pencegahan.

Upaya yang Sudah Dilakukan

Edukasi kesehatan reproduksi ke sekolah dan pondok pesantren oleh PMI Jombang, posko pengaduan yang dibuka PUSPA untuk mendorong korban berani melapor, layanan visum gratis dan Rumah Aman Sementara bagi korban, serta layanan kilat perwalian anak oleh PA Jombang.

Kesimpulan

Rapot perlindungan perempuan dan anak Jombang menunjukkan persoalan yang serius. Kekerasan tinggi, pelaku dari lingkungan terdekat, pernikahan dini yang masih marak, dan korban yang harus menanggung beban kehamilan tak diinginkan. Kebijakan sudah ada, tapi pencegahan belum berjalan optimal. Ini bukan sekadar angka—ini nyawa dan masa depan anak-anak Jombang. (*)

Editor: Om Bin

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia