Kubu Gus Kikin Panik! Bantah Aliran Dana Korupsi ke Muktamar, Tim Qonun Asasi Pasang Badan

Tim Qonun Asasi dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JOMBANG — Isu aliran dana korupsi ke Muktamar NU ke-35 di Jombang terus bergulir. Kali ini, Tim Qonun Asasi—tim pemenangan Gus Kikin—tampil pasang badan membantah segala keterkaitan antara hasil Muktamar dengan perkara korupsi yang menjerat orang-orang dekat Nusron Wahid. Bantahan ini muncul di tengah desakan agar Muktamar diulang.

Apa Itu Tim Qonun Asasi?

Tim Qonun Asasi adalah tim pemenangan Gus Kikin dalam Muktamar ke-35. Mereka dibentuk untuk memenangkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU. Komandan lapangannya adalah H. Muhammad Lukman Edy, sementara koordinatornya Syamsudin M. Pay.

Jadi, ketika Tim Qonun Asasi berbicara, itu adalah suara dari kubu yang berkepentingan agar hasil Muktamar tidak diganggu gugat.

Bantahan Tim Qonun Asasi

Dalam konferensi pers di Jakarta, Koordinator Tim Qonun Asasi, Syamsudin M. Pay, membantah tegas isu yang mengaitkan dana hasil dugaan korupsi dengan Muktamar ke-35.

"Tidak ada dasar mengaitkan OTT itu dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang."

Ia menyoroti perbedaan waktu yang tidak masuk akal. OTT KPK berlangsung pada 14 September 2026, sementara Muktamar NU ke-35 telah ditutup pada 31 Agustus 2026.

"Secara logika akal sehat, bagaimana mungkin duitnya ditangkap tanggal 14, terus ada isu itu beredar di Muktamar tanggal 31?"

Syamsudin juga menegaskan bahwa Nusron Wahid tidak pernah menjadi bagian dari Tim Qonun Asasi. Nusron adalah salah satu kandidat dalam Muktamar dan memperoleh 207 suara dukungan.

"Tidak mungkin dua kandidat bekerja sama," tegasnya.

Penolakan Wacana Muktamar Ulang

Selain membantah aliran dana, Tim Qonun Asasi juga menolak wacana Muktamar Ulang. Mereka menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional dalam AD/ART NU.

"Apalagi AD/ART NU tidak mengenal istilah 'muktamar ulang'," katanya.

Mereka menantang pihak yang menggulirkan wacana tersebut untuk menunjukkan dasar pasal AD/ART yang menjadi pijakan. Menurut mereka, mekanisme yang tersedia adalah Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan persyaratan tertentu, seperti diusulkan sekurang-kurangnya 50 persen lebih satu dari jumlah wilayah dan cabang.

Legitimasi Hasil Muktamar

Tim Qonun Asasi menyatakan hasil Muktamar ke-35 sah, legitimate, dan sudah selesai sesuai mekanisme organisasi. Salah satu keputusan penting adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), yang disetujui oleh 401 dari 552 suara muktamirin.

"Muktamar terlaksana dengan baik dan legitimate, soft landing. Jangan campuradukkan perkara hukum dengan hasil muktamar," tegasnya.

Pangkal Masalah: OTT di Kementerian ATR/BPN

Isu ini bermula dari OTT KPK di Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. KPK menyita Rp106,3 miliar dan menetapkan 8 tersangka, empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Yang menarik, salah satu tersangka—Arif Sugiyanto (Gus Arif)—disebut masuk dalam kepanitiaan Muktamar NU ke-35. Dari situ, isu meluber ke Muktamar.

Nusron Belum Diperiksa

Hingga kini, Nusron Wahid belum dipanggil maupun diperiksa KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan tergantung kebutuhan penyidikan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK segera memeriksa Nusron. Ia menilai tidak masuk akal jika Nusron tidak diperiksa, mengingat empat orang kepercayaannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa."

Kesimpulan

Tim Qonun Asasi pasang badan membantah aliran dana korupsi ke Muktamar. Mereka menolak Muktamar Ulang dan menegaskan hasil Muktamar sudah sah. Tapi di balik semua itu, ada pertanyaan yang belum terjawab: kenapa Nusron belum diperiksa, sementara orang-orang kepercayaannya sudah ditahan?

Kubu Gus Kikin boleh saja pasang badan. Tapi selama KPK belum memeriksa Nusron, isu ini akan terus menggelinding. (*)

Editor: Om Bin

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : jombangasli.com

Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

📰 ARSIP ARTIKEL

JOMBANGASLI.COM — Media Asli Jombang Mencerahkan

    DIrgahayu Korem
    Logo PT INews Global Indonesia